Mengenai Saya

Rabu, 17 April 2013

makalah pemberdayaan masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
          Seorang pengembangan masyarakat adalah seorang yang mempunyai kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia memiliki rasa semangat yang tinggi, mempunyai komitmen, suka rela,rela bekerja dan belajar bersama kepada masyarakat agar terciptanya sebuah kesejahteraan di masyarakat. Selain itu seorang pengembang masyarakat juga harus tahu akan peran,kedudukan serta fungsinya bagi masyarakat. Supaya apa yang akan dijalankannya dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Pengembang Masyarakat adalah fasilitator atau mediator bagi masyarakat, dan pengembang masyarakat berperan di masyarakat bukan sebagai guru maupun tokoh yang selalu diikuti semua perkataannya dan bukan pula pembina. Seringkali seorang pengembang masyarakat selalu terjebak berperan di masyarakat sebagai guru maupun Pembina. Maka dari itu untuk pemahaman yang mendalam mengenai peran, fungsi, dan kedudukan bagi seorang pengembang masyarakat agar kita tidak terjebak mari untuk menyimak secara seksama pada makalah ini. Dan perlu diketahui juga bahwasanya seorang yang dapat berperan sebagai seorang pengembang masyarakat tidak harus seorang da’I, guru, mahasiswa maupun dosen. Namun seperti yang dikatakan diatas bahwa seorang yang dapat berperan sebagai pengembang masyarakat adalah seorang yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat.
B.  Rumusan Masalah
      a.)  Pengertian Pemberdayaan Masyarakat ?
      b.)  Kedudukan Pemberdayaan Masyarakat ?
      c.)  Tugas Pengembang Masyarakat ?
      d.)  Peran Pengembang Masyarakat ?



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembang Masyarakat
         Menurut Wuradji (1999) pengembangan masyarakat adalah proses penyadaran masyarakat yang dilakukan secara transpormatif,partisipatif dan berkesinabungan melalui peningkatan kemampuan dalam menangani berbagai persoalan dasar yang mereka hadapi untuk meningkatan kondisi hidup sesuai dengan cita-cita yang diharapkan.[1]
          Sementara menurut Compton dan Mc Clusky (1980) mendefinisikan pengembang masyarakat sebagai ‘a process whereby community members come together to identify their problems and need,seek solution among themselves,mobilize the necessary resources and execute a plan of action or learning or both’ artinya adalah suatu proses dimana masyarakat secara bersama-sama mengidentifikasi masalah dan kebutuhannya,mencari pemecahan diantara mereka sendiri mereka sendiri, memobilisasi semua sumberdaya yang ada dan menyusun rancangan tindakan untuk meningkatan taraf hidup atau kehidupannya.[2]
        Sedangkan menurut pendapat kami pengembangan masyarakat adalah proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh fasilitator melalui penyadaran serta melalui program-program yang dilakukan dari hasil kerjasama antara masyarakat dengan fasilitator dimana fasilitator dapat memberikan sebuah fasilitas kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada pada kehidupannya serta dapat mencari solusi untuk mengatasi permasalahannya supaya terwujudnya kesejahteraan.

B.  Kedudukan Pengembang Masyarakat
           Sebenarnya kedudukan pengembang masyarakat memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat. Sebab mereka sama-sama belajar mengenai masalah yang dihadapinya di lingkup tempat tinggal masyarakat. Dimana apabila pengembang masyarakat adalah seorang pendatang yang tidak tahu apa-apa serta asing dengan lingkungan barunya serta masyarakat yang tidak tahu akan masalah yang dihapinya. Maka mereka harus belajar bersama untuk mengenal masalah yang dihadapi serta dapat mengenal kebutuhan maupun potensi yang ada dimasyarakat tersebut. Untuk dapat mengenali masalah, kebutuhan serta potensi yang ada dimasyarakat maka dibutuhkan sebuah kemampuan yang memadai baik pengeahuan,ketrampilan maupun sikap. Seorang pengembang masyarakat dapat memiliki kemampuan yang memadai baik pengetahuan, ketrampilan maupun sikap,maka harus didukung oleh berbagai prinsip-prinsip pembangunan swadaya.
   Prinsip-prinsip pembangunan swadaya itu adalah sebagai berikut :
      1.   Masyarakat adalah faktor terpenting dalam pembangunan.
                 Karena masyarakat adalah sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek dari pembangunan. Dan keberhasilan sebuah pembangunan adalah adanya unsure masyarakatnya. Karena masyarakat itu sangat berperan sekali dalam pembangunan. Kalau tidak ada masyarakat dalam sebuah pembangunan maka pembangunan itu tidak akan berjalan dengan baik.
      2.   Pembangunan Masyarakat secara utuh
                 Maksud pembangunan secara utuh adalah pembangunan itu harus menyangkut berbagai aspek yaitu aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Jadi, pembangunan tidak hanya berkepentingan dengan proyek-proyek, program, bangunan ataupun lembaga dan keuangan.
      3.   Motivasi untuk terlibat dalam sebuah pembangunan
                Sebuah motivasi kepedulian yang tulus ikhlas terhadap masyarakat yang membutuhkan pembangunan tanpa niat menggurui masyarakat. Jadi, kepedulian itu harus berupa kerjasama dalam pemecahan masalah dengan belajar bersama mengenal sebuah permasalahan yang ada di daerah pembangunan.
      4.   Motivasi untuk terlibat dalam sebuah pembangunan
                 Titik awal dari pembangunan adalah terpenuhinya kebutuhan sandang,pangan dan papan. Karena setiap masyarakat harus mempunyai aspek yang sama dalam segala sarana, sumber dan pelayanan yang ada.
      5.   Motivasi untuk terlibat dalam sebuah pembangunan
                  Jadi,dalam proses pembangunan itu berkentingan dengan masyarakat bukan induvidulis atau pembangunan tidak mengarah untuk segelintik orang saja namun pembangunan berkepenting untuk semua elemen masyarakat. Karena masyarakat harus menjadi subjek perencanaan dalam sebuah pembangunan dan masyarakat harus bisa memutuskan siapa yang pantas menikmati manfaat dariprogrm pembangunan.
      6.   Pembangunan dimulai dari kesadaranyang dikelola oleh masyarakat itu sendiri
      7.   Pembangunan berdasarkan pada nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat
      8.   Pembangunan adalah sebuah proses
                Melalui pembangunan kekuasaan deberikan kepada masyarakat agar kekuasaan itu dapat terbagi rata dikalangan masyarakat. Agar masyarakat menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung namun saling bekerja sama satu antara yang lain.
      9.   Pembangunan bertujuan agar masyarakat mempunyai kendali dalam merubah hidupnya sendiri dan mengurangi orang lain untuk mengendalikan hidupnya.
      10. Pembangunan harus mengarah pada pemerataan ekonomi,politik yang adil, serta sosial budaya yang ada pada masyarakat.
      11. Pembangunan harus bisa mewujudkan sebuah kerja sama bukan persaingan antara kalangan induvidu yang berkuasa dan masyarakat miskin yang tertindas .



C. Tugas Pengembang Masyarakat
           Tugas seorang pengembang masyarakat adalah untuk mendapingi dan memberdayakan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan serta pementasan kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Hal perlu dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan melihat potensi yang ada pada masyarakat serta menggerakan potensi tersebut untuk dapat mengatasi permasalahan yang ada pada masyarakat. Selain itu , juga harus dilakukan sebuah pendampingan dengan cara berdiskusi dengan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi masalah,menganalisis masalah dan merencanakan sebuah kegiatan untuk solusi dalam penyelesaian masalah. Dalam sebuah pembangunan harus melalui sebuah sosialisasi program dimana sosialisasi program ini merupakan pondasi bagi tahapan-tahapan program. Tanpa ada sosialisasi program maka program yang akan dilakukan tidak akan berhasil dengan dengan lancar. Langkah dalam melaukan sosialisasi adalah dengan cara observasi di calon lokasi program untu mendapatkan informasi tentang lokasi tersebut. Melalui proses ini seorang pendampig bisa mengetahui kondisi sosial budaya serta politik yang ada pada lokasi tersebut. Dan dapat mengetahui bagaimana hubungan antara masyarakat tentang ada tidaknya pertikaian politik didalam masyarakat tersebut serta dapat mengetahui tentang informasi kepemimpinan yang ada di lokasi tersebut. Untuk dapat mengumpulkan informasi-informasi tersebut dapat dilakukan pendataan dari berbagai sumber.Proses selanjutnya adalah menghubungi aparat setempat atau tokoh masyarakat melalui jalur informal dengan melakukan diskusi untuk dapat memberikan informasi serta pemahaman tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan di lokasi tersebut dan juga untuk memberikan konfirmasi tentang beberapa temuan yang telah disepakati sebelumnya.Selain tugas yang sudah dikatakan diatas tugas pengembangan masyarakat lain yang paling utama adalah mengembangkan kapasistas perilaku masyarakat jadi pelaku masyarakat dapat mengorganisir dan menentukan sendiri upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk dapat mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Serta pengembang masarakat juga harus dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun sebuah kepercayaan diri terhadap potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Dan pengembang masyarakat juga harus melakukan tugas-tugasnya dalam pendampingan masyarakat,tugas-tugas itu antara lain :
      1.   Pengembang masyarakat harus bisa memberikan motivasi serta partisipasi pelaku masyarakat dalam pengembangan kelembagaan masyarakat.
               Dalam kegiatan tersebut pengmbang masyarakat dapat memberikan memfasislitasi pelaksanaan diskusi antara pelaku masyarakat maupun anggota masyarakat. Dalam hal ini pengembang masyarakat mempunyai tugas untuk menggerakan diskusi supaya aspirasi setiap anggota dapat terpenuhi.
      2.   Memperkuat sistem administrasi masyarakat
                  Pengembang masyarakat melakukan tahapan program pembahatuan administrasi supaya terciptanya sistem administrasi yang standar bagi keperluan yang lebih luas. Dan pengembang masyarakat harus melakukan diskusi bersama masyarakat dan melakukan perbaikan administrasi secara bertahap.

      3.   Memfasilitasi pelaksanaan pelatihan
                  Dalam hal ini pengembang masyarakat mengadakan kegiatan pelatihan yang diperlukan bagi masyarakat dan pengembang masyarakat dapat mengagendakan secara rapi proses pelatihan itu. Proses pelatihan bisa berupa pelatihan administrasi, pelatihan usaha pelatihan organisasi dan lain sebagainya.
      4.   Mengembangkan kemitraan dan pemasaran hasil.
                   Dalam kegiatan pendampingan diharapka terjalin sebuah kerjasama jaringan kemitraan dan pemasaran hasil dengan pihak swasta,instutusi yang terkait serta perbankan. Dan peran pengembang masyarakat membuka ruang bagi kerjasama antara pelaku masyarakat dan kelompok dengan lembaga lain.
      5.   Membuat laporan evaluasi
                   Pengembang masyarakat harus membuat laporan evalusi supa dapat mengetahui atau menganalisa hasil dari kegitan yang dilakukan.
                 Dalam melakukan proses tadi seorang pengembang masyarakat harus dapat memperhatikan tiga aspek yaitu pembentukan sikap,pengetahuan dan ketrampilan. Dan dalam melakukan kegiatan kegiatan pendampingan masyarakat seorang pengembangan masyarakat harus selalu memperhatikan komitmennya sebagai pengembang masyarakat maksudnya pengembang masyarakat harus melihat masyarakat sebagai subjek kegiatan yang harus ditingkatkan yaitu ketrampilan dan sikap. Dan seorang pengembang masyarakat harus bisa berempati dengan keadaan masyarakat masyarakat supaya terjalin ikatan emsional dan mempuntai kesabaran dalam suatu proses. Selain itu dalam kegiatan pengembangan ekonomi kerakyatan jangan hanya terfokos pada hasil tapi harus terfokus pada prosesnya. Dalam proses tersebut seorang pengembang masyarakat harus secar kotinyu berhubungan dan memberikan dukungan pada masyarakat yang didampingi.
D.  Peran Pengembangan Masyarakat
            Peran yang dimiliki oleh seorang pengembang masyarakat meliputi empat peran dasar dimana peran ini sangat penting bagi seorang seorang pengembang masyarakat dalam melakukan pendampingan masyarakat,peran tersebut antara lain :
      1.   Fasilitatif
                Peran tersebut merupan peran yang dijalankan oleh pengembang masyarakat melalui meberikan stimulun dan dukungn kepada masyarakat. Peran tersebut meliputi :
            ♠ Social animation (member semangat atau mengaktifkan)
            ♠ Mediation and negotiation ( menengai dan menghubungkan)
            ♠ Support (mendorong)
            ♠ building consensus ( memfasilitas atau memperlancar kelompok)
            ♠ utilization of skill and resources ( penggunaan ketrampilan das umber –sumber)
            ♠ organizing ( mengatur)
      2.   Pendidikan
                Dalam pengembangan masyarakat peran-peran pendidikan yaitu terjadinya proses pembelajaran terus menerus dari masyarakat maupun pekerja kemasyarakatan untuk dapat memperbaiki ketrampilan,cara berfikir,cara berinteraksi serta cara menyelasaian masalah maupun mengatasi masalah. Peran tersebut meliputi :
            ♠ Conciousness raising ( membangun kesadaran )
            ♠ Informing ( member penjelasan )
            ♠ Confronting (mempertentangkan untuk aktik dinamisasi kelompok )
            ♠ Training ( pelatihan )

      3.   Perwakilan
                 Peran ini dilakukan oleh pengembang masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga luar atas nama masyarakat. Dan peran tersbut meliputi :
            ♠ Usaha mendapatkan sumber-sumber
            ♠ Melakukan adovokasi atau pembela masyarakat
            ♠  Membuat mitra atau networking
            ♠ Sharing pengalaman dan pengetahuan menjadi juru bicara masyarakat
      4.   Ketrampilan Teknik
                 Dalam peran ini pengembang masyarakat menerapkan ketrampilan secara teknis untuk memberdayakan masyarakat. Dalam hal pekerjaan yang harus dilakukan adalah :
            ♠ Pengumpulan data dan analisis data
            ♠ Pemakaian computer
            ♠ Penyajian laporan secara tertulis dan lisan
            ♠ Penanganan proyek pembangunan secara fisik dan pengendalian uang
                  Hal tersebut sangatlah memerlukan sebuaah ketrampilan terknis dan itu merupakan peran yang penting bagi pengembang masyarakat.

BAB III
PENUTUP

           Pengembang masyarakat mempunyai tugas untuk mendampingi dan memberdayakan masyarakat supaya masyarakat itu berdaya dan dapat terlepas dari kemiskinan dan mempunyai tugas mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menjadi seorang fasilitator bukan sebagai guru atau pembinan. Selain itu kedudukan antara pengembang masyarakat dengan masyarakat adalah sama, maksudnya sama adalah sama-sama belajar mengatasi masalah yang ada di tempat tinggal atau ditempat mereka berada. Selain itu juga peran pengembang masyarakat sangat penting bagi proses pembangunan dalam pendampingan  masyarakat. Oleh sebab itu menjadi pengembang masyarakat tidaklah semudah membalikan kedua telapak tangan. Apalagi memposisikan diri di tengah-tengah masyarakat perlu proses serta tahapan untuk dapat menyesuaikan diri di tengah-tengah masyarakat.  











DAFTAR PUSTAKA

          Wuradji,Pengembangan Masyarakat,Sasaran,Arah dan Tujuannya,makalah dalam Seminar Pengembangan Masyarakat Islam,Fakultas Dakwah,IAIN Sunan Kalijaga,1999
          Compton, J.L., & Mc Clusky, H.Y., Community Education for Community Development, London : Jossey-Bass Publisher , 1980
          Aziz Muslim,2009,” Metodologi Pengembangan Masyarakat”,Yogyakarta:Penerbit Teras



[1] Wuradji,Pengembangan Masyarakat,Sasaran,Arah dan Tujuannya,makalah dalam Seminar Pengembangan Masyarakat Islam,Fakultas Dakwah,IAIN Sunan Kalijaga,1999
[2] Compton, J.L., & Mc Clusky, H.Y., Community Education for Community Development, London : Jossey-Bass Publisher , 1980


Read More

Jumat, 05 April 2013

maakalah TKI

15

A.    Latar Belakang Masalah
TKI mungkin jadi pilihan para sumber daya manusia ( SDM ) Indonesia untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Mereka merasakan mencari pekerjaan di negarnya sendiri susah-susah gampang, apalagi dengan gaji yang mereka inginkan. Banyak tenaga kerja Indonesia yang melancong ke Negara lain karena tuntutan perekonomian keluarga. Keinginan mendapatkan gaji yang dapat mencukupi bahkan lebih kebutuhan mereka.
Kesulitan hidup adalah alasan terbesar ketika seseorang memutuskan untuk menjadi TKI. Perasaan bahwa tidak tersedia lapangan pekerjaan yang menjanjikan di tanah air sendiri mendorong calon TKI rela merantau hingga ribuan kilometer. Di sisi lain, kita juga sering mendengar kabar-kabar buruk tentang nasib TKI. Mulai dari yang tertipu oleh perusahaan penyalur tenaga kerja hingga yang terancam hukuman mati di negara lain.
Sebenarnya para warga masyarakat Indonesia sangat menginginkan bekerja dengan posisi dekat krabat atau keluarga mereka masing-masing. Namun ternyata Indonesia Negara kita sendiri kurang memadahi lowongan pekerjaan yang sesuai dengan harpan masyarkat. Misalkan banyak pekerjaan dengan syarat-syarat yang masyarakat kecil tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, contoh : dibutuhkannya pengalaman, pendidikan minimal S1, berpengalaman dan lain sebagainya. Bahwa tujuan dari perusahaan-perusahaan melakukan hal demikian adalah untuk memajukan perusahaan mereka sendiri.
Banyak pekerjaan di Indonesia ini yang hanya menghasilkan pendapatan sangat kecil bagi mereka, mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kurang. Sehingga ketika mereka ( masyarakat Indonesia ) mendapatkan tawaran untuk bekerja diluar negri dengan iming-iming gaji yang lebih banyak dan bahkan berlipat ganda mereka akan tergiur dan menyetujui untuk diberangkatkan ke luar negri, tanpa memikirkan apa yang akan terjadi di luar negri nanti tanpa adanya sanak saudara yang menemaninya. Padahal seringkali TKI mendapatkan perlakuan yang tidak adil negri seberang, dimana mereka bekerja. Mereka kerap memperoleh tindakan-tindakan yang tidak manusiawi dari majikan.
Menjadi TKI dengan tawaran gaji yang benar-benar menggiurkan, karena di Negara kita sendiri belum tentu mendaptkan gaji yang sedemikian besarnya, tentu saja mereka tidak menolak. Mereka berfikir bahwa dengan gaji yang begitu besar mereka bisa membahagiakan keluarganya dan meningkatkan kesejahteraan ( karena sejahtera menurut masyarkat umum adalah materi ) meskipun salah satu dari anggota keluarga harus jauh dari keluarganya. Buktinya banyak para TKI yang dapat membangun rumah-rumah mewah di kampungnya, membelikan sepeda motor sanak saudaranya, dan lain sebagainya. Bahkan dengan pandangan hal itu, warga masyarakat lain yang mengetahuinya akan tertarik dan ikut melancong ke luar negri agar dapat mengikuti jejak tentangganya tersebut. Padahal belum tentu mereka beruntung mendapatkan perusahaan atau tempat kerja yang dapat memberikan apa yang dia inginkan, belum tentu mendapatkan bos atau majikan yang baik.
Pada sebagian masyarkat menganggap bahwa bekerja di luar negri sebagai TKI adalah sebuah aib, karena mereka tahu kebanyakan orang yang bekerja di sana mendapatkan perlakuan negative dan tidak adil. Namun sebagian masyarakat menganggap bahwa menjadi TKI adalah hal yang wajar dan biasa, bahkan mereka beranggapan bahwa menjadi TKI adalah sebuah kebanggaan.

B.      Definisi TKI ( Tenaga Kerja Indonesia )
Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun demikian, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar.
TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam satu tahun dapat menghasilkan devisa sebesar 60 trilyun rupiah ( peraturan pada tahun 2006 ), tetapi dalam kenyataannya, TKI menjadi ajang pungli bagi para pejabat dan agen terkait. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta, mereka disediakan terminal tersendiri yang terpisah dari terminal penumpang umum. Pemisahan ini beralasan untuk melindungi TKI tetapi juga menyuburkan pungli, termasuk pungutan liar yang resmi seperti pungutan Rp.25.000,- berdasarkan Surat Menakertrans No 437.HK.33.2003, “ Bagi TKI yang pulang melalui Terminal III wajib membayar uang jasa pelayanan sebesar Rp25.000 “ (saat ini pungutan ini sudah dilarang)
Pada 9 Maret 2007 kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dialihkan menjadi tanggung jawab BNP2TKI ( Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ). Sebelumnya seluruh kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dilaksanakan oleh Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri ( PPTKLN ) Depnakertrans.
Alasan Mengapa orang-orang memilih menjadi TKI di Luar Negri :
1.      Sebagian dari mereka adalah tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan, dan di Negara sendiri tidak mau menerima orang yang tidak mempunyai kieahlian khusus.
2.      Himpitan ekonomi keluarga.
3.      Terlilit hutang.
4.      Kecemburuan sosial yaitu, iri terhadap tetangga yang sukses menjadi TKI.
5.      Sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia ( negri sendiri ) dengan penghasilan yang layak.
Yang menjadi alasan mengapa mereka berkeinginan untuk kembali menjadi TKI lagi adalah, karena tujuan aawal mereka menjadi TKI adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sebelumnya menjadi alas an mereka ke Luar Negri bekerja sebagai TKI. Kemudian setelah mereka sudah bisa menyelesaikan masalah yang mereka miliki, cenderung mereka akan pulang ke Tanah Air lagi. Entah mereka kembali dengan uang modal yang cukup atau tidak. Biasanya jika mereka pulang dengan uang yang tidak cukup untuk modal usaha, mereka akan lebih memilih untuk kembali menjadi TKI.
Apabila mereka pulang dari bekerja menjadi TKI telah membawa uang yang cukup untuk membuka modal usaha, maka mereka akan membuka usaha yang mereka inginkan. Namun pasti mereka akan kembali menjadi TKI lagi karena usaha mereka gagal.alasan yang memungkinkan mereka kembali menjadi TKI lagi yaitu, apabila mereka telah mendapatkan uang yang banyak dari profesinya sebagi TKI, mereka cenderung akan memiliki nafsu untuk membeli tanah di kampung, membangun rumah, membeli alat-alat elektronik, dan barang-barang mewah lainya. Jika sudah terjadi hal demikian tentu saja mereka akan kehabisan uang dan hanya tersisa untuk kebutuhan sehari-hari. Karena mereka telah merasakan gampangnya mencari uang di luar negri, mereka akan kembali mengambil profesi sebagai TKI.
C.    Dampak Positif Dan Negatif TKI
1.       Dampak Positif
·      Seiring dengan maraknya migrasi tenaga kerja internasional beberapa tahun terakhir dari Indonesia ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur dan Timur Tengah, serta sudah mulai merambah ke beberapa negara di Eropa, Amerika Utara dan Australia, di Kabupaten Cilacap terjadi juga migrasi pekerja ke luar negeri yang menunjukkan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya. Upah yang lebih memadai di negara asing menjadi salah satu penyebab kegiatan tersebut terus berlangsung. Sebagai akibat dari tingginya upah tersebut, pengiriman remitan sebagai salah satu hasil kerja di daerah asal juga semakin meningkat. Berdasarkan kondisi tersebut dirumuskan problem statemen: dampak positif dan dampak negatif dari pengiriman tenaga kerja Indonesia. Bila melihat sejarah. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sudah ada pada tahun 1890. Pola perekrutan adalah menggunakan sistem kerja kontrak. Pola tersebut masih ditemui pada saat ini. Perusahaan pengerah tenaga kerja memperkerjakan tenaga kerja dengan sistem kontrak atau “outsourching”. Kini model ini makin marak. Jumlah perusahaan pengerah tenaga kerja mencapai ratusan perusahaan. Jumlah TKI yang dikirim mencapai jutaan orang. Itu artinya persaingan. Persaingan akan melahirkan siapa yang paling kuat, pintar, trampil dan mampu beradaptasi mudah mendapat pekerjaan. Tapi sebaliknya makin banyak calon TKI yang terpinggirkan, kalah atau kurang memenuhi syarat namun punya semangat tinggi untuk mencari penghidupan di negeri lain lantaran desakan ekonomi. Kaum inilah yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

·      Terlepas dari pengelolaan TKI diluar negeri secara benar atau salah, terbukti bahwa Pekerja migran telah menjadi pahlawan devisa bagi bangsa. Mampu menggerakkan roda perekonomian kampung halaman. Pekerja migran mengirim upahnya untuk memperbaiki rumah di kampung halaman, membeli sawah, membantu biaya pendidikan anggota keluarganya. Pekerja migran adalah pahlawan. Mereka berjasa bagi keluarga, dan bangsa. TKI memberi nilai tambah bagi keluarganya.Tahun 2008 TKI menyumbang devisa bagi negara 82 triliun. Tahun ini ada 70.000 TKI di Malaysia yang melewati perusahaan pemasok tenaga kerja (“outsourching”) dari sedikitnya 2,2 juta TKI. Yang tercatat hanya 1,2 juta TKI. Selebihnya ilegal, dan rawan pelanggaran hak asasi manusia. TKI bekerja lebih dari 8 jam sehari diupah 300 ringgit – 450 ringgit (1 juta – 1,3 juta rupiah) per bulan.
·      Ternyata pengiriman tenega kerja ke luar negeri bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski di Malyasia dimana jumlah TKI terbanyak berada di sana masih sering musibah bagi TKI, kita juga perlu mengangkat jempol karena masih ada lokasi tujuan TKI yang positif bagi TKI. Pengelolaan tenaga kerja di luar negeri yang berhasil adalah Hongkong. Keterlibatan atau campur tangan pemerintah RI di Hongkong yang memberi pembekalan, perlindungan, perhatian terhadap tenaga kerja Indonesia berhasil mewujudkan mimpi pemuda Indonesia untuk mengumpulkan uang, pengalaman dan pengetahuan.

2.      Dampak Negatif
·      Mengirim tenaga ke luar negeri sesungguhnya netral. Yang bermasalah adalah pengelolaannya. Justru kalau bisa mengirimkan sebanyak mungkin tenaga terdidik, berpengalaman, ahli di bidangnya ke luar negeri akan digaji sesuai pasar yang berlaku. Yakinlah bangsa kita akan dipuji karena menjadi bangsa yang pandai mencetak SDM tangguh. Sudah tidak terhitung penderitaan warga negera Indonesia di luar negeri ketika mengadu nasib sebagai tenaga kerja. Kasus yang muncul berbagai bentuk, seperti TKI yang dibunuh, diperkosa, pelecehan seksual, bunuh diri, digantung, membunuh , dipenjara, gaji tak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, sakit akibat kerja, penganiayaan, komunikasi kurang lancar. Korban TKI meninggal dunia di Malaysia tahun 2007-2008 hingga Maret 2009 mencapai 40 orang per bulan. Penyebab penyakit di Malaysia paling besar karena radang paru-paru. Karena mereka tinggal di bedeng yang lembab, khususnya pekerja perkebunan, bangunana dan pabrik.
·      Kasus warga negera Indonesia di luar negeri mayoritas diborong oleh tenaga kerja indonesia yang lemah dalam penguasaan keterampilan, penguasaan bahasa asing, berpendidikan rendah, melalui proses pengiriman ilegal. Penderitaan TKI di luar negeri terus berulang sepanjang tahun. Dan sepanjang tahun juga pengiriman TKI terus berlangsung. Tahun 2010 lalu, kasus gadis asal Dompu, Mataram, Nusa Tenggara Barat itu masih di bawah umur. Pihak Agen atau sponsor diduga telah mengubah dokumen Sumiati binti Abdul Salam, menambah usia Sumiati menjadi lima tahun lebih tua. Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi, kini dirawat di sebuah rumah sakit di Madinah. Sumiati diperkirakan akan berada di rumah sakit selama dua minggu. Sumiati Sulan Musthafa (24 tahun), pembantu rumah tangga di Madinah Al Munawwarah, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya akan menjalani operasi paru-paru. Sumiati kemudian mengalami penyiksaan di Madinah, Arab Saudi, di mana bibirnya terpotong, hidungnya patah, dan tulang iganya retak. Sumiati kini dibolehkan meninggalkan RS King Fahd, Madinah. Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan majikan Sumiati binti Salan, Hatab Bin Soleh, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, minta kasus yang menimpa Sumiati tidak digeneralisasikan atau disamaratakan karena kasus itu adalah perilaku buruk oknum majikan dan bukan seluruh majikan.Hampir 70% TKI lulusan sekolah dasar (SD), bahkan ada kasus ternyata ditemukan TKI buta huruf. Prosedur yang profesional mengenai pengelolaan TKI ke luar negeri masih lemah. Contohnya, masih ada TKI yang kurang bahkan tidak mendapat orientasi atau pembekalan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
·      Proses perekrutan yang menggunakan celah tertentu karena lemahnya pengawasan menjadi ujian pertama yang harus dilewati para calon TKI. Prosedur administrasi dan pembekalan, sang calon TKI sudah dibebani biaya tidak sedikit. Penempatan yang kadang dimanfaatkan pihak tertentu melakukan praktik perdagangan manusia. Hingga pulang kembali ke kampung halamannya mereka dipungli. Padahal modal yang mereka keluarkan cukup besar,ada yang menjual ternak dan sawah, menjual emas, menggadaikan harta. Negara tujuan pencari kerja juga dilatarbelakangi dengan kesungguhan pihak atas kita di luar negeri dalam menyikapi permasalahan di Negara tujuan, contoh negara Malaysia dikarenakan seringnya terjadi kasus penganiayaan tenaga kerja membuat negara tersebut masuk dalam Moratorium ( kebijakan politik untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja) untuk tenaga kerja informal (pembantu rumah tangga).  Hongkong maupun Taiwan termasuk negara yang sangat baik dalam memperlakukan tenaga kerja Indonesia, maka banyak pencari kerja menginginkan bekerja di sana dan agen pun bisa  mengumpulkan keuntungan paling banyak dari negara tujuan Hongkong/Taiwan.

D.    Undang-Undang yang Mengatur TKI

Menegenai peraturan Perundang-undangan  permasalahan TKI kami mengambil Undang-Undang nomor 39 pada tahun 2004, dengan cakupan sebagai berikut :
1.      Penempatan[1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 pasal 1 ayat 3 : ”Penempatan TKI adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan tenaga kerja Indonesia sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan.”


Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 :
“Pelaksana penempatan TKI swasta adalah badan hukum yang telah memperoleh izin tertulis dari Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI di luar negeri.”

Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 pasal 1 ayat 13 :
“Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI yang selanjutnya disebut SIPPTKI adalahizin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada perusahaan yang akan menjadi pelaksana penempatan TKI swasta.”

2.      Perlindungan[2]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 pasal 2 dan 3 :
Pasal 2
“Penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI berasaskan keterpaduan, persamaan hak, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, anti diskriminasi, serta anti perdagangan manusia.”
Pasal 3
Penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI bertujuan untuk:
a.       Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
b.      Menjamin dan melindungi calon tki/tki sejak di dalam negeri, di negara tujuan, sampai kembali ke tempat asal di Indonesia.
c.       Meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.



E.     Solusi Ketenagakerjaan Di Indonesia
Solusi yang diberikan kepada tenaga kerja di Indonesia, terutama pada TKI di luar negreri tercantum dalam UU nomor 39 tahun 2004 pasal 5, 6, dan 7 :[3]
Pasal 5
1.         Pemerintah bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
2.         Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melimpahkan sebagian wewenangnya dan/atau tugas perbantuan kepada pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 6
Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri.
Pasal 7
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Pemerintah berkewajiban:
a.       Menjamin terpenuhinya hak-hak calon TKI/TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri.
b.      Mengawasi pelaksanaan penempatan calon TKI.
c.       Membentuk dan mengembangkan sistem informasi penempatan calon TKI di luar negeri.
d.      Melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negara tujuan.
e.       Memberikan perlindungan kepada TKI selama masa sebelum pemberangkatan, masa penempatan, dan masa purna penempatan.

Perlu kita ketahui bahwa menjadi TKI adalah pekerjaan yang menurut orang-orang awam adalah pekerjaan yang istimewa karena mereka beranggapan bahwa bekerja diluar negeri adalah hal yang tidak semua orang bisa, dalam pemikiran orang- orang awam sudah terprogram bahwa bekerja di luar negeri adalah sesuatu yang dibanggakan. Padahal sesungguhnya menjadi TKI di luar negeri, status mereka di tempat kerja hanyalah sebagai budak tenaga kerja, bukan bos ataupun atasan yang memegang wewenang. Para TKI ditekan untuk bekerja keras, namun yang paling banyak menikmati uang adalah pemilik lapangan kerja. Mereka hanya bisa menerima dan menerima karena sejatinya mereka hanyalah tenaga kerja yang berada dibawah. Dan juga realita dalam menjadi TKI, mungkin belum mereka ketahui dan malah juga belum pernah terlintas pada benak mereka tentang fakta negatif yang terjadi pada TKI.
Pemerintah telah mendirikan badan penyaluran ketenagakerjaan yang mana bersifat legal, dan bisa dikatakan TKI yang benar-benar mengikuti posedur ini memang nantinya akan benar-benar membaik kwalitas hidupnya secara finansial, atau bisa dikatakan sebagai TKI yang sukses, karena dalam prakteknya TKI tersebut akan mendapatkan pekerjaan yang layak, upah yang sesuai, dan perlindungan dirinya juga akan terjamin. Dengan demikian pemerintah bisa dikatakan telah memenuhi hak-hak TKI tersebut dalam statusnya menjadi warga negara yang bekerja di luar negeri. Namun setiap pemerintah menetapkan suatu kebijakan, pasti muncul saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yakni penyalur ketenangakerjaan yang sifatnya ilegal, atau tidak dengan izin  pemerintah. Inilah yang menjadi pokok persoalan yang dialami oleh TKI. Yakni seperti yang telah dijelaskan pada bab segi negatif TKI, sebenarnya jika setiap TKI melewati tahap-tahap yang sesuai dengan prosedur pemerintah, tentu problem-problem tersebut tidak akan terjadi. Mengenai problem yang dialami TKI kita memang memerlukan suatu solusi cerdas agar sebisa mungkin menjadi jalan keluar bagi masalah yang kita hadapi selam ini.
Menjawab persoalan pertama tentang TKI yang disalurkan oleh pihak penyalur ilegal, solusinya adalah pemerintah harus memberi sosialisasi kepada masyarakat agar jangan sampai tertipu oleh iming-iming pekerjaan dan gaji yang besar. Dan juga diberi pengertian tentang bagaimana mengetahui mana penyalur tenaga kerja yang legal dan mana penyalur tenaga kerja yang ilegal. Kedua, solusi tentang dihargai murahnya para TKI yang mana mereka diperlakukan sebagi budak kerja, yang dipaksa kerja siang dan malam sedangkan hanya diberi upah yang minim, dikarenakan mereka menganggap TKI sebagai manusia murah yang tidak memiliki potensi. Sehingga dalam hal ini  harusnya pemerintah memberikan pembekalan bahas asing, pendalaman skill atau keterampilan, dan motivasi harga diri. Dan yang ketiga, solusi tentang dimana para oknum memberi harga tinggi dalam setiap proses perekrutan, sampai-sampai pihak keluarga calon TKI rela menjual sawah atau warisan berharga milik keluarganya yang sudah turun temurun di wariskan, atau yang lebih parahnya lagi mereka menggunakan pinjaman bank dengan bunga yang tinggi. Namun apa yang mereka dapat? Bagai peribahasa yang mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga, sudah menghabiskan biaya yang besar, calon TKI kadang gagal diberangkatkan dikarenakan dalam menawarkan jasa sebagai  penyalur tenaga kerja hanyalah modus belaka. Solusinya adalah calon TKI dan keluarganya haruslah pintar-pintar mengidentifikasi si penyalur, apakah mereka benar legal  dan resmi dengan izin pemerintah atau ilegal atau tidak resmi atas nama pemerintah.

F.     Contoh TKI Sukses Dan Tidak
1.      Contoh TKI sukses
Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak selalu dipandang sebelah mata. Sebut Imam Nahrowi, mantan TKI Korea ini kini tergolong pengusaha sukses di kampung halamannya Way Jepara, Lampung Timur. Imam memiliki toko material (bahan bangunan), ruko dan aset lainnya yang jika dinilai bisa mencapai Rp2,1 miliar. Kesuksesan Imam panggilan akrabnya, tentu bisa menjadi contoh dan pelecut masyarakat yang ingin menjadi TKI. Pada tahun 2000, Imam memilih bekerja di Korea sebagai TKI. Bekerja di salah satu perusahaan swasta Korea, Imam dikontrak selama 2 tahun hingga 2002. "Waktu itu bekerja di Korea masih melalui PJTKI, belum ada program Government to Government (G To G) BNP2TKI," jelas Imam seperti yang dirilis BNP2TKI, Rabu, 18 Agustus 2010. Selama bekerja di Korea, Imam mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan. Gaji tersebut bisa dibilang cukup besar pada waktu itu. Ia tidak menghabiskan semua hasil keringatnya untuk biaya hidup di Korea. Setiap bulan Imam mengirim uang kepada keluarganya. Uang tersebut digunakan untuk modal usaha di kampung halaman Desa Labuan Ratu, Way Jepara, Lampung Timur.
"Awalnya saya bekerja di bagian produksi, tapi setelah bos mengetahui saya bisa mengoperasikan komputer kemudian saya dipindahkan ke bagian staf. Boleh dibilang saya termasuk orang yang mendapatkan pekerjaan enak dibandingkan dengan teman-teman TKI lainnya," cerita Imam sambil mengenang masa lalunya itu. Seiring berjalannya waktu, akhir 2002 Imam menyelesaikan kontrak kerjanya di Korea. Ia kemudian memilih pulang ke kampung halamannya di Lampung. Berbekal dengan modal tabungan yang dimiliki hasil bekerja di Korea, Imam kemudian mendirikan usaha yang menjual bahan alat bangunan seperti genteng, keramik, semen, cat dan lainnya. Waktu itu ia membuka usaha dengan modal awal Rp50 juta. "Mulanya toko bangunan saya tidak besar. Tapi karena banyak pelanggan dan terus berkembang akhirnya toko menjadi seperti ini," papar Imam sambil menunjuk rukonya yang besar berlantai dua itu. Selain masyarakat umum, sebagian besar pelanggan toko Imam adalah mantan TKI dan keluarga TKI. Tidak heran omset toko bangunan pernah mencapai Rp140 juta lebih selama tiga bulan. "Toko ini dibesarkan oleh TKI dan dari TKI. Dan tidak heran dari semua ruko yang ada di pasar Way Jepara ini adalah mantan TKI yang kini sukses," tutur Imam yang juga aktivis TKI itu.
1.      Contoh TKI yang gagal

Seseorang yang bekerja menjadi TKI di luar negeri adalah sebuah pilihan yang dia tetapkan untuk mencari pendapatan yang lebih besar. Dengan demikian dia harusnya melakukan pekerjaannya dengan baik agar memperoleh gaji yang tinggi. Ketika dia memperoleh gaji yang besar seperti apa yang dia inginkan, cenderung dia akan melakukan hal-hal yang sesuai dengan nafsunya seperti, membeli barang-barang elektronik, barang mewah yang berharga mahal. Namun dia akan pulang dengan uang yang sedikit, yang tidak mencukupi untuk dijadikannya sebagai modal usaha di negaranya.

G.    Kesimpulan
Dari berbagai studi yang dilakukan, kita ketahui bahwa migrasi tenaga kerja yang bersifat internasional telah terjadi sejak zaman kolonial.  Barulah sekitar tahun 1980-an, negara mulai melihat manfaat strategis pengiriman TKI ke luar negeri. Negara  menganggap pengiriman TKI ke luar negeri sebagai sebuah jawaban atas absennya Negara dalam menyediakan lapangan kerja. Walaupun pengirinan TKI memiliki manfaat strategis yang cukup besar bagi berbagai persoalan domestik, namun kebijakan pemerintah mengenai TKI hanya bersifat ad hoc.
Karena mereka ingin mencukupi kebutuhan hidupnya. Bekerja diluar negeri justru lebih dihargai biasanya. Sehingga banyak orang yang lebih baik kerja diluar negeri menjadi TKI. Walau sebenarnya disana tidak seenak yang dibayangkan. Kerjanya sangat berat meskipun penghasilanya cukup besar.
Kalau masalah negara Indonesia. Sebenarnya pemerintah sudah memberikan banyak lowongan kerja bagi masyarakat. Namun mungkin saking banyaknya penduduk dan tingkat pengangguran yang tinggi sehingga terkadang tidak semuanya bisa bekerja. Dan banyak juga masyarakat Indonesia yang malas, pendidikan minim. Sehingga sangat sulit untuk masuk krikteria kerja. Sebenarnya negara sudah menyediakan, cuma terkadang masyarakat salah.













DAFTAR PUSTAKA

§  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja Indonesia



[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Bab I Tahun 2004; halaman 4-6

[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Bab I Tahun 2004; halaman 7

[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Bab II Tahun 2004; halaman 7

Read More